Lhoksukon | suara-aceh.com- Ratusan warga yang tergabung dalam GAM (Gerakan Alue Tingkeum Menggugat) mengepung Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Kecamatan Lhoksukon, Kamis, 14 Agustus 2025. Mereka menuntut status Gampong/Desa Seuneubok Alue Tingkeum, Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara yang hilang.
Akhir-akhir ini Aceh dihebohkan dengan pemberitaan Gampong/Desa yang hilang, berita tersebut langsung viral di media sosial dan publik pun menjadi gempar serta bertanya-tanya kenapa hal ini bisa terjadi, ada apa dengan Pemerintah Aceh Utara? Pasalnya Vampaong/Desa tersebut satutusnya dihapus secara sepihak oleh Pemerintah Daerahnya sendiri.
Koordinator aksi, Khairoel Fauzar, mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk segera mengembalikan status Gampong Seuneubok Alue Tingkeum yang sekarang sudah tidak ada kejelasan sejak pertengahan 2014 lalu, sementara Masyarakatnya menjadi korban dan terus menderita. “Pada pertengahan 2014, surat menyurat kami ditolak oleh pihak Kecamatan Lhoksukon, semwntara ketika warga mempertanyakan alasannya tetapi tidak pernah digubris”. Kata Kbairoel.
Selanjutnya Khairoel juga menyebutkan bahwa Gampong/Desa tersebut sama seperti Gampong/Desa yang lain yang memiliki Kepala Desa/ Geuchik, Sekretaris Desa, Lembaga Pengawasan Desa, Kepala Dusun, Imam Desa serta aparatur lainnya sebagaimana dalam pemerintahan Gampong/Desa lainnya. Selain itu mereka juga memiliki dokumen-dokumen penting admistrasi Gampong/Desa seperti Peta Desa, surat tanah, bukti pembayaran pajak atas nama Gampong/Desa Alue Tingkeum dan data kependudukan di bawah legitimasi Seuneubok Alue Tingkeuem.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk segera mengembalikan status Gampong/Desa Seuneubok Alue Tingkeum seperti sedia kala Karena sejak 2014 lalu secara tiba-tiba administrasi kami sudah tidak tercatat lagi baik di Kantor Camat maupun di tingkat Kabupaten, sementara Ketika kami ingin mengurus KTP maupun KK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu sudah tidak bisa lagi dicantumkan Gampong/Desa Alue Tingkeum ungkapnya kepada wartawan usai aksi demonstrasi tersebut.
“Intinya, segala pengurusan administrasi di pemerintahan sudah tidak bisa lagi atas nama Gampong/ Desa Seuneubok Alue Tingkeum, sehingga seiiring berjalannya waktu status Gampong/Desa kami hilang begitu saja,” tutup Khairoel Fauzar. (GRAM)

