Banda Aceh - Suara-Aceh.com | Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh ditangkap Tim Densus 88 Antiteror terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme. Dua ASN tersebut salah satunya adalah pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh berinisial MZ alias KS (40)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh Drs H Azhari, M.Si membenarkan bahwa pegawai yang ditangkap Densus 88 adalah bawahannya.
"Benar bahwa MZ alias KS yang ditangkap Densus 88 di salah satu warung kopi di Banda Aceh adalah ASN Kanwil Kemenag Aceh," kata Azhari ke media ini, Selasa (5/8/2025).
Penangkapan ini, menurut Azhari, diketahui berdasarkan surat penangkapan dari kepolisian. "Berdasarkan surat pemberitahuan penangkapan dari kepolisian," sebut Azhari.
Namun, Azhari tidak merincikan secara detail pegawai tersebut bertugas di bagian apa dan bagaimana kesehariannya saat bekerja. Azhari juga tidak mengetahui secara pasti sejauh mana keterlibatan pegawai tersebut terkait dugaan jaringan terorisme.
"Terkait sejauh mana keterlibatan saudara MZ, kami belum mendapatkan informasi apapun," ujar Azhari.
Sebelumnya diberitakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025) pagi.
Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.
Kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum merinci lebih jauh terkait dugaan keterlibatan kedua ASN itu.
"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan," kata Joko.
"Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88," ujar Joko Krisdiyanto, dalam keterangan.(HU)

