Banda Aceh – Pemerintah Aceh secara resmi mendeklarasikan diri sebagai Provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) pertama di Pulau Sumatera. Dengan capaian ini, Aceh menjadi provinsi ke-6 se Indonesia yang berhasil meraih status Open Defecation Free (ODF) secara menyeluruh. Agenda Deklarasi bersama Kementerian Kesehatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (26/06/2025).
Agenda tersebut antara lain Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Tim Verifikator STBM Kemenkes RI, jajaran asisten di lingkungan Setda Aceh, para kepala SKPA, mitra pembangunan, kalangan akademisi, serta perwakilan dari organisasi masyarakat sipil.
Dalam sambutannya, Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten II Sekda Aceh, Dr.Ir. Zulkifli, M.Si mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya kepada pihak Kemenkes RI yang telah mendukung serta melakukan proses verifikasi di lapangan. Sehingga, Aceh berhasil meraih status Provinsi ODF secara menyeluruh. Ia juga menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan langkah awal menuju target yang lebih besar.
“Capaian ODF ini bukanlah akhir, kita harus menjaga capaian ini secara berkelanjutan. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memastikan fasilitas sanitasi yang layak dan merata untuk seluruh Rakyat Aceh,” ujar Zulkifli.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, dr. Kemudian Suyanti juga menyampaikan hasil verifikasi nasional yang dilakukan oleh Tim STBM Pusat sejak 17 hingga 25 Juni 2025. Ia mengapresiasi kerja keras dan komitmen seluruh pihak yang terlibat yang dikoordir oleh Gubernur Aceh dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan makmur. Ia juga menambahkan bahwa pencapaian ini menjadikan Provinsi Aceh sebagai tolak ukur untuk kaji banding pelaksanaan STBM di wilayah Sumatera.
Dalam sesi laporan pencapaian, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Ir. T. Robby Irza, menjelaskan bahwa keberhasilan Aceh dalam mencapai status ODF tidak lepas dari proses identifikasi menyeluruh terhadap hambatan yang menghalangi pencapaian SBS. Pemerintah Aceh kata Robby akan menerapkan strategi percepatan meliputi pelatihan bagi sanitarian, penguatan advokasi di tingkat kecamatan dan gampong, serta intensifikasi pemantauan dengan sistem komunikasi harian. Langkah ini menghasilkan hasil yang signifikan. Dari pencapaian ODF sebesar 31% pada November 2023, Aceh berhasil mencapai 100% ODF pada 17 Januari 2025.
Mengakhiri rangkaian acara, Gubernur Aceh didampingi oleh pihak Kemenkes RI, menyerahkan piagam penghargaan kepada 18 kabupaten/kota yang berhasil mencapai status SBS pada Januari 2025. []

