ACEH UTARA | suara-aceh.com- Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Aceh Membangun (LSM- GRAM) mendesak Bupati Aceh Utara untuk segera bersikap tegas terhadap sejumlah aksi provokatif yang terjadi di Aceh Utara.
Azhar juga sangat menyayangkan atas tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang membakar kantor Afdeling III Kebun Cot Girek, aksi tersebut bukan hanya menghambat proses penyelesaian persoalan agraria, tetapi juga bisa berpotensi menimbulkan gangguan ekonomi yang luas di wilayah tersebut.
“Aksi semacam ini sudah mencoreng nama baik dan mengganggu perjuangan rakyat. Ini bukan lagi bentuk aspirasi, melainkan provokasi yang merugikan masyarakat dan Daerah itu sendiri. tegas Azhar dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).
Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti bahwa aksi provokatif tersebut dapat menghambat iklim investasi di Aceh, karna tindakan-tindakan brutal dan melanggar hukum tersebut dapat membuat para investor luar merasa takut untuk masuk dan berinvestasi di Aceh, padahal Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto bersama Gubernur Aceh, Bapak Muzakir Manaf (Mualem) saat ini tengah mendorong percepatan program investasi nasional dan daerah guna memperkuat perekonomian rakyat.
“Aceh saat ini sedang menjadi perhatian pemerintah pusat. Jika konflik seperti ini terus terjadi tanpa penegakan hukum yang jelas dan tegas, maka investor akan kehilangan kepercayaan untuk menanamkan modal di Aceh,” tegasnya lagi.
“Ada upaya menggeser persoalan hukum menjadi konflik horizontal. Ini harus diantisipasi agar tidak memicu instabilitas,” jelasnya.
Selanjutnya ia juga menambahkan bahwa terkait masalah sengketa lahan yang sedang terjadi disitu yakni antara pihak perusahaan dan masyarakat sekitar itu dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah, sehingga terciptanya suasana yang kondusif dan humanis, yang berdampak pada ketertarikan investor berinvestasi di Aceh khususnya Aceh Utara.
Sementara itu, Humas PTPN IV Regional 6 M. Febriansyah (Febri), dalam keterangannya saat dikonfirmasi wartawan berharap adanya kepastian penyelesaian permasalahan dan kelancaran operasional perusahaan
Menanggapi situasi tersebut, Humas PTPN IV Regional 6 melalui pernyataan resminya menyampaikan keprihatinan atas perkembangan aksi yang semakin mengarah pada bentuk intimidasi terhadap pekerja dan gangguan aktivitas perusahaan.
“Kami menghormati setiap bentuk aspirasi masyarakat sepanjang disampaikan secara damai dan sesuai mekanisme hukum. Namun kami sangat menyayangkan adanya provokasi yang memanfaatkan isu agraria untuk menekan perusahaan dan menghalangi BPN dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya
PTPN IV, lanjutnya, berkomitmen penuh untuk mendukung proses perpanjangan HGU oleh Instansi terkait, guna memastikan semua kegiatan perusahaan berjalan sebagaiman mestinya sesuai peraturan yang berlaku.
“Prinsip kami adalah taat hukum, transparan, dan selalu berupaya menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Selain itu, PTPN IV juga menegaskan bahwa sebagai perusahaan BUMN, mereka memiliki tanggung jawab besar dalam menopang ekonomi daerah dan penyediaan lapangan kerja bagi stakeholder khususnya masyarakat Aceh Utara.
“Kami terus bekerja untuk memastikan aktivitas kebun berjalan lancar, aman, produktif, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kami juga berharap semua pihak dapat menahan diri dan mendukung dalam penyelesaian persoalan, guna terciptanya suasana kondusif” tutup Febri.
PTPN IV Regional 6 merupakan bagian dari Sub Holding Perkebunan Nusantara (PTPN IV PalmCo) yang mengelola perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh Utara dan sekitarnya. Perusahaan berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola yang baik. (Tim)

