Aceh Utara | suara-aceh.com- Ditengah sengketa status administratif yang belum menemui titik terang, ratusan warga Gampong Alue Tingkeum, Kecamatan Lhoksukon, tetap menggelar kegiatan sosial berupa buka puasa bersama (bukber) dan santunan anak yatim, Selasa (17/3/2026).
Seperti diketahui, sejak 2014 Gampong Alue Tingkeum digabungkan ke dalam Gampong Meunasah Manyang. Namun, masyarakat setempat menilai kebijakan tersebut merugikan karena berdampak pada terbatasnya akses layanan publik dan bantuan sosial.
Hingga akhir 2025, proses pengembalian status desa definitif dengan nama Seuneubok Alue Tingkeum masih bergulir di tingkat Pemerintah Provinsi Aceh. Warga pun terus memperjuangkan hak administratif mereka agar kembali diakui sebagai desa mandiri.
Ditengah kondisi tersebut, semangat kebersamaan masyarakat tetap terjaga. Ratusan warga tampak antusias mengikuti kegiatan buka puasa bersama yang digelar di meunasah gampong. Selain itu, panitia juga menyalurkan santunan kepada sejumlah anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial.
Sementara Ketua panitia pelaksana, Tgk Muzakir, saat ditemui wartawan mengatakan bahwa kegiatan tersebut terlaksana berkat kerja sama dan swadaya masyarakat setempat.
“Alhamdulillah, kegiatan ini bisa terlaksana berkat kebersamaan warga. Meski dalam kondisi bencana belum pulih dan juga sengketa status gampong belum jelas, kami tetap ingin menjaga silaturahmi dan berbagi dengan anak-anak yatim,” ujarnya.
Ia juga berharap pemerintah segera memberikan kejelasan terkait status Gampong Alue Tingkeum, sehingga masyarakat dapat kembali memperoleh hak-hak dasar sebagai warga desa definitif.
“Kami sangat berharap ada keputusan yang adil, agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian,” ujarnya.
Kegiatan buka puasa bersama tersebut berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan, menjadi bukti bahwa solidaritas warga tetap kuat meski di tengah persoalan administratif yang belum terselesaikan. (Az)

